Ribuan Produk Ilegal Berbahaya Dimusnahkan di Pekanbaru

PEKANBARU (KR) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memusnahkan ribuan produk ilegal mengandung bahan kimia berbahaya senilai Rp 2,9 milyar. Polisi sudah menetapkan 10 tersangka pelanggaran undang-undang kesehatan ini.

Pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor BBPOM Pekanbaru, Jl Diponegoro. Produk yang dimusnahkan terdiri dari kosmetik, jamu tradisional, susu bubuk, minuman kemasan, obat keras dan makanan ringan.

Barang ilegal disita dari distributor dan produsen yang beroperasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. BBPOM Pekanbaru menarik peredaran barang ini karena mengandung bahan kimia berbahaya, tanpa izin edar dan kadaluarsa.

Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander, produk ilegal yang dimusnahkan beresiko bagi kesehatan jika dikonsumsi masyarakat. Sebagian barang dijual secara online langsung dari produsen ke pembeli.

“Kita bisa melihat, barang tanpa izin edar, mengandung kimia berbahaya dan ilegal. Ini dimusnahkan oleh pihak ketiga untuk tidak disalahgunakan, jadi aman,” kata Alex, Kamis (7/11).

Total nilai ekonomis makanan, minuman dan obat mencapai Rp 2,9 milyar. Polresta Pekanbaru sudah menetapkan 10 tersangka yang berperan sebagai produsen dan pedagang. Tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup