BENGKALIS (KR) Seorang suami nekad membunuh istrinya karena ditegur mengonsumsi narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau. Korban ternyata sedang hamil tiga bulan saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Anggota Polsek Mandau menangkap tersangka Riko Rikardo di rumahnya Jalan Karya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Riko diduga menghabisi nyawa istrinya Dewi Marlina.
Menurut Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, tersangka menganiaya korban dengan tangan dan membenturkan kepala ke dinding. Akibat kekerasan ini, Dewi Marlina yang sedang hamil tiga bulan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Sebelum penganiayaan, korban menegur suaminya Riko Rikardo yang suka mengonsumsi narkoba. Riko tidak terima dan marah-marah hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga. Polisi menyita barang bukti pakaian dan alat hisap sabu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Modus operandinya, diduga korban melarang tersangka menggunakan narkotika yang akhirnya terjadi cekcok. Kami memeriksa empat saksi dalam perkara ini,” kata Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago. (FA)