PEKANBARU (KR) Polisi memeriksa 20 saksi kasus perundungan (bullying) yang menyebabkan kematian murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya di sekolah.
Polda Riau masih menyelidiki kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam kasus ini, Polres Indragiri Hulu sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban, seorang murid kelas 2 SD berinisial K.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyatakan hasil autopsi akan diumumkan, Selasa (3/5) besok. Polda Riau akan merilis hasil pemeriksaan organ dalam korban bersama dokter forensik untuk mengungkap penyebab kematian.
Menurut Asep, dari hasil penyelidikan sementara, K yang berumur 8 tahun mengalami kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya di sekolah. Sebelum meninggal dunia, korban sempat merasakan keluhan sakit perut dan dibawa ke tukang urut. Namun, korban tidak kunjung sembuh hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Indrasari, Kota Rengat. Kasus perundungan ini menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.
“Saat ini sudah dilakukan proses penegakan hukum. Jumlah saksi yang diperiksa 20 orang. Sudah dilakukan autopsi atau pemeriksaan organ dalam, besok hasilnya akan dirilis bersama dokter forensik,” kata Kombes Asep Darmawan. (FA)