BENGKALIS (KR) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 21,1 kilogram sabu dan 29.182 pil ekstasi dari Malaysia. Polisi menangkap seorang wanita yang berperan sebagai kurir narkoba jaringan internasional.
Penangkapan dilakukan di Jl Lintas Dumai-Sei Pakning, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis menggeledah sebuah mobil minibus.
Polisi menemukan 21,1 kilogram sabu dan 29.182 pil ekstasi dari dalam tas ransel penumpang. Petugas menangkap dua kurir narkoba, masing-masing seorang wanita berinisial LA dan pria FF.
Menurut tersangka, obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis dan rencananya dikirim ke Kota Pekanbaru. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan penangkapan kurir narkoba ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.
Polisi masih memburu tiga orang yang terlibat sindikat perdagangan narkoba internasional. “Polres Bengkalis mengamankan dua tersangka. Mereka diupah variatif, bisa Rp1 juta sampai Rp2 juta perkilogram,” kata Setyo. (FA)