Ribuan Sepatu Ilegal dari Singapura Dimusnahkan di Bengkalis

BENGKALIS (KR) Ribuan sepatu dan tas bekas pakai yang diselundupkan dari Singapura dimusnahkan di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (16/10). Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah perdagangan barang ilegal ini di tengah masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan 3.976 pasang sepatu bekas dan 8.170 tas bekas di kawasan Polair Polres Bengkalis. Ribuan produk ilegal ini dibakar dan ditimbun dalam tanah.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo. Ribuan sepatu dan tas berbagai merek ini disita dalam operasi di Sungai Pakning, Bengkalis. Polisi menemukan barang saat akan dimuat ke truk untuk dijual ke berbagai daerah.

Menurut Kejari Bengkalis, sepatu dan tas ilegal ini diselundupkan dari Singapura melalui perairan Selat Malaka. Pengadilan Negeri Bengkalis telah menjatuhkan vonis kepada pemilik barang Sastro Situmorang selama satu tahun penjara.

“Pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Khususnya masyarakat Bengkalis yang taat hukum. Barang ini ditangkap di Sungai Pakning dari Singapura,” kata Sri. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup