Polda Riau Tangkap Pembunuh Anggota Polisi di Rokan Hilir

PEKANBARU (KR) Polda Riau menangkap pelaku pembunuhan anggota polisi di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia dan satu korban luka berat.

Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah perumahan di Kota Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hiir, Sabtu (29/3). Seorang petugas keamanan perumahan menikam tiga warga, salah satunya anggota polisi bernama Bripka Lestari Candra.

Bripka Lestari meninggal dunia karena ditusuk dengan pisau di bagian dada kanan. Korban meninggal dunia lainnya berinisial H mengalami luka tusukan di ulu hati. Sedangkan satu orang lagi berinisial DS ditusuk di punggung dan menjalani perawatan di RSUD Pratomo Bagan Siapiapi.

Pelaku penikaman bernama Marselinus Kuku ditangkap di Rokan Hilir dan dibawa ke Markas Polda Riau. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto, tersangka yang bekerja sebagai sekuriti perumahan menegur tiga korban karena mengendarai sepeda motor dengan kencang.

Sempat terjadi pertengkaran dan berujung aksi penikaman. Polisi menetapkan Marselinus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. “Pelaku mengambil pisau yang ada di jok sepeda motornya dan mengejar para korban. Dua orang meninggal dunia, salah satunya anggota polisi,” kata Anom.  (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup