Polda Riau Tangkap Kurir 14 Kg Sabu Jaringan Internasional di Pekanbaru

PEKANBARU (KR) Polda Riau menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau. Polisi menyita 14,32 kilogram sabu senilai Rp 14 millyar dari tersangka.

Operasi penangkapan kurir narkoba dilaksanakan di sekitar Pos Keamanan Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, pekan lalu. Polisi  menangkap pria berinisial BA dan menemukan sabu dalam kardus.

Tersangka BA berniat menyimpan narkotika golongan satu ini di sebuah lokasi dan akan menyerahkannya kepada seseorang berinisial I. Polda Riau akan memburu bandar dan anggota sindikat perdagangan obat terlarang ini.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, narkoba jenis sabu yang disita seberat 14,32 kilogram diselundupkan dari Malaysia. Tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukum mati.

Peredaran narkoba di Riau belum berhasil dihentikan karena aksi penyelundupan masih terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia. “Lokasi penangkapan di belakang pos sekuriti Eco Green, Jl Soekarno-Hatta. Dari pengungkapan ini, masyarakat yang berhasil diselamatkan 71 ribu jiwa,” kata Kombes Putu Yudha Prawira. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup