Polda Riau Tangkap 10 Anggota Debt Collector, Rusak Mobil di Markas Polsek Bukit Raya

PEKANBARU (KR) Polda Riau menangkap 10 anggota debt collector yang melakukan perusakan kendaraan di Markas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Para tersangka kabur ke berbagai daerah setelah menghancurkan mobil dan menganiaya seorang pengemudi di lingkungan kantor polisi.

Polda Riau terus mengembangkan kasus perusakan dan penyerangan di Markas Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Setelah empat anggota debt collector atau penagih utang ditangkap kurang 24 jam pasca kejadian, polisi kembali menangkap 10 orang di Pekanbaru, Kampar dan Siak.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, 14 tersangka tergabung dalam kelompok debt collector Fighter yang beroperasi di Pekanbaru dan sekitarnya. Masing-masing tersangka berperan sebagai pelempar batu, pemukul kaca dan bodi mobil serta penganiaya sopir.

Peristiwa perusakan mobil ini terjadi 18 April 2025. Sekawanan debt collector merusak mobil di halaman Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Mereka ingin menarik paksa kendaraan yang dikemudikan seorang wanita.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi piket yang berjaga saat kejadian tidak terlihat melakukan pengamanan terhadap sopir mobil.

Polresta Pekanbaru sudah mencopot Kepala Polsek Bukit Raya Kompol Syafnil sebagai sanksi karena lemahnya pengamanan. Polda Riau masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pemilik leasing yang memerintahkan penarikan kendaraan.

“Penangkapan ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Polda Riau tidak main-main dengan proses penegakan hukum. Siapa yang melakukan gangguan kamtibmas, kita di bawah kepemimpinan Kapolda Riau melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme,” kata Kombes Asep Darmawan, Senin (28/4). (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup