Kurir Narkoba Nyamar Jadi Pekerja Migran, Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

PEKANBARU (KR) Polda Riau menangkap seorang kurir sabu jaringan internasional di Kota Pekanbaru. Tersangka menyelundupkan 12, 8 kilogram sabu dengan menyamar sebagai pekerja migran dari Malaysia.

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial H saat naik bus di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Polisi menggeledah tas pria ini dan menemukan 12, 8 kilogram sabu.

Polda Riau langsung menahan tersangka untuk dimintai keterangan. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, H berperan sebagai kurir yang diperintahkan menyelundupkan sabu dari Malaysia.

Tersangka berhasil menyusup ke Singapura, Pulau Rupat dan Kota Dumai melalui pelabuhan kecil dengan menyamar sebagai pekerja migran. Selanjutnya H membawa narkotika golongan satu ini ke Pekanbaru menggunakan bus.

Narkoba 12,8 kilogram akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp 150 juta untuk jasa pengiriman obat terlarang. Polda Riau sudah mengetahui identitas seseorang yang memerintahkan pengiriman sabu dan penerimanya.  Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Yang memerintahkan tersangka sudah kami kantongi namanya. Penerima juga sudah diketahui. Tersangka H diupah Rp 150 juta apabila narkoba sampai ke tujuan. Ini pengiriman kedua yang dilakukan tersangka,” kata Kombes Putu Yudha Prawira. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup