PEKANBARU (KR) Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggerebek sebuah pabrik jamu ilegal di Kabupaten Kampar. Petugas menemukan ribuan botol jamu tanpa izin edar yang mengandung bahan berbahaya.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Hafiz, Jalan Kamboja, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/10). Penyidik BBPOM Pekanbaru menemukan peralatan untuk memproduksi jamu dan bahan kimia berbahaya. Lokasi ini dijadikan pabrik pembuatan jamu selama beberapa bulan.
Produk ilegal ini dijual di sejumlah toko di Pekanbaru dan sekitarnya. Petugas menyita 1500 botol jamu tanpa izin Kementerian Kesehatan. Menurut penyidik BBPOM Pekanbaru, minuman tradisional ini beresiko merusak kesehatan jika dikonsumsi karena mengandung zat berbahaya.
“Kami menemukan beberapa drum, pengawet, asam sitrat, pewarna. Manual sekali, tidak memakai alat yang memenuhi standar farmasi dan sangat tidak higienis,” kata Ketua Tim Penindakan BBPOM Pekanbaru, M Rusydi Ridha, Rabu (9/10).
Petugas masih memeriksa pemilik barang dan sejumlah saksi untuk mengungkap peredaran jamu ilegal ini. Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (FA)