PEKANBARU (KR) Seorang aparatur sipil negara (ASN) menembak remaja hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. Tersangka menembak korban dengan senapan angin karena merasa terganggu keributan di depan rumahnya.
Polsek Binawidya menangkap ASN berinisial HW di Jalan Taman Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Pegawai Rumah Sakit Universitas Riau ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan seorang remaja bernama Muhammad Ihsan.
Penembakan ini berawal dari peristiwa perkelahian sekelompok remaja di depan rumah tersangka HW, Rabu (30/4) malam. Karena merasa terganggu, HW mengambil senapan angin dan bermaksud membubarkan keributan tersebut.
Tembakan tersangka melukai korban Muhammad Ihsan yang sedang menyaksikan perkelahian. Korban dilarikan ke rumah sakit karena luka tembak di kepala bagian belakang. Ihsan sempat dirawat selama dua hari setelah akhirnya meninggal dunia.
Tersangka HW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kematian korban meninggalkan duka bagi keluarganya.
“Korban berdiri di pinggir jalan saat perkelahian dan membelakangi rumah tersangka. HW dari pekarangan rumah menjerit sambil menembak ke arah kerumunan anak-anak dan melukai korban,” kata Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo, Rabu (7/5). (FA)