Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Rp 3 Milyar

PEKANBARU (KR) Polda Riau menyelidiki dugaan penyimpangan dana pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru. Pihak rumah sakit tidak membayar uang jasa dokter mencapai sekitar Rp 3 milyar.

Kasus dugaan korupsi di RSD Madani terungkap setelah ditemukan tunggakan uang jasa dokter tahun 2021 yang baru dibayar tahun 2023. Bahkan, uang jasa dokter tahun 2024 baru dibayar satu bulan. Padahal sumber dana pelayanan sudah dicairkan pihak BPJS kepada rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengungkapkan uang jasa dokter yang tidak dibayar mencapai sekitar Rp 3 milyar. Polda Riau juga menemukan kejanggalan proyek rumah sakit yang tidak tercantum dalam rencana kerja dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). “Transaksi keuangan proyek tersebut menggunakan rekening pribadi mantan Direktur RSD Madani,” kata Nasriadi.

Polda Riau sudah memeriksa sejumlah pegawai rumah sakit untuk menemukan bukti penyimpangan anggaran daerah. Sebelumnya puluhan dokter RSD Madani mengaku belum menerima uang jasa pelayanan medis. Kondisi keterlambatan pembayaran ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga sekarang. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup