PEKANBARU (KR) Pasca inspeksi mendadak (sidak) Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Pemerintah Kota Pekanbaru menyegel PT Sanel Tour and Travel terkait pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan. Perusahaan ini terindikasi menahan ijazah puluhan mantan karyawan dan meminta uang tebusan jutaan rupiah.
Anggota satuan polisi pamong praja menyegel PT Sanel Tour and Travel, Jalan Tengku Umar, Kota Pekanbaru, Rabu (14/5). Penutupan paksa dilakukan karena perusahaan jasa pengiriman barang ini menolak menyerahkan ijazah 47 mantan pekerja.
Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer sudah dua kali melakukan inspeksi mendadak ke PT Sanel Tour and Travel. Immanuel kecewa karena perusahaan menolak menyerahkan ijazah 47 mantan karyawan.
Menurut mantan pekerja, perusahaan menahan ijazah mereka sebagai jaminan untuk menyelesaikan kontrak. Jika memutuskan berhenti bekerja sebelum kontrak habis, karyawan diminta membayar pinalti atau denda Rp 1 juta hingga 5 juta.
Banyak karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan karena tidak sanggup membayar denda. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan kerja di tempat lain karena ijazah asli ditahan PT Sanel Tour and Travel.
“Posisi kita tidak sedang membatasi bisnis mereka. Kita hanya menegakkan norma terkait ketenagakerjaan. Kita memediasi jika ada problem industri. Ayo, kita selesaikan dengan cara dialog,” kata Immanuel. (FA)