Utang Tidak Dibayar Rp 54 Milyar, Pengusaha Segel RSD Madani

PEKANBARU (KR) Sejumlah pengusaha menyegel Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Rabu (7/5). Pengusaha menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru membayar utang pekerjaan di rumah sakit senilai Rp 54 milyar.

Aksi penyegelan dilakukan di ruang rawat inap, instlasi listrik dan tempat parkir RSD Madani Pekanbaru, Jl Garuda Sakti. Menurut kontraktor, Pemerintah Kota Pekanbaru belum membayar utang pekerjaan sejak tahun 2022 hingga 2024. Antara lain proyek pembangunan ruangan pasien, tempat parkir, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan serta pemasangan instalasi listrik.

100 vendor menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru membayar utang Rp 54 milyar. Aksi pengusaha tidak sempat mengganggu aktivitas pelayanan medis. Namun, pengusaha mengancam akan menutup paksa rumah sakit jika pemerintah daerah tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.

“Yang penting untuk sekarang, kita menyegel untuk yang tidak mengganggu pelayanan pasien. Satu minggu jika tidak ada juga kepastian, kita menyegel seluruhnya secara permanen. Kita minta rumah sakit memindahkan pasien,” kata juru bicara pengusaha, Arlek Setianto. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup