PEKANBARU (KR) Desk Kampanye Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Riau Abu Bakar Siddik menyatakan Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid berkomitmen mengatasi masalah banjir di Riau. Hal ini terungkap dalam setiap kunjungan ke daerah selama masa kampanye 2024 lalu.
Pernyataan ini disampaikan Abu Bakar Siddik merespons bencana banjir yang melanda sebagian kabupaten dan kota sepekan terakhir. “Komitmen itu tergambar di setiap titik kampanye. Pak Wahid menangkap aspirasi masyarakat dan ingin segera menyelesaikannya,” kata Abu kepada Kanal Riau, Minggu (26/1).
Ia mengungkapkan perlu kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk mengatasi banjir. Sebab, sumber utama bencana hidrometeorologi ini adalah meluapnya aliran sungai dari Sumatera Barat hingga Riau.
“Itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Namun, harus bekerja sama dengan pemerintah daerah. Jadi penanganannya harus komprehensif,” kata mantan Sekretaris Tim Partai Koalisi Bermarwah ini.
Abu menilai mitigasi bencana banjir kurang terkoordinasi selama ini. Oleh sebab itu, Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid akan melakukan terobosan untuk menyelesaikan banjir. Antara lain, bersinergi dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota.
“Banjir harus jadi perhatian serius agar masyarakat tidak jadi korban, ini tanggung jawab pemerintah. Itu akan diterobos Pak Wahid. Apalagi beliau mantan anggota DPR RI. Lebih mudah berkoordinasi dengan pusat,” kata Abu.
Khususnya, penanganan banjir di Jalan Lintas Timur Sumatera yang terjadi hampir setiap tahun. Menurut Abu, setidaknya ada tiga titik rawan banjir di jalan nasional wilayah Kabupaten Pelalawan tersebut.
“Masalahnya sudah teridentifikasi. Mungkin perlu ditinggikan jalan itu atau dibangun jembatan di titik rawan banjir. Itulah pentingnya sinergi pemerintah pusat dan Pemprov Riau,” kata Abu yang juga mantan anggota DPRD Riau.
Ia berharap banjir di Jalan Lintas Timur Sumatera bisa cepat diatasi karena merupakan urat nadi ekonomi masyarakat. Banjir di rute Pelalawan-Indragiri Hulu itu sudah menghambat mobilitas kendaraan umum, industri dan pribadi. (FA)