PEKANBARU (KR) Polresta Pekanbaru menangkap seorang anggota polisi gadungan. Aksi tersangka terungkap setelah warga melaporkan perangkat permainan elektroniknya disewa tersangka, namun tidak dikembalikan.
Tersangka berinisial GJH ditangkap di sebuah hotel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Kamis (25/9). GJH diperiksa di Markas Polresta Pekanbaru. Pria ini dilaporkan seorang pemilik usaha rental Playstation 4.
Tersangka menyewa perangkat permainan elektronik tersebut selama 10 hari. Namun, setelah lewat batas waktu, GJH yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat inspektur satu menghilang. Korban melaporkan tersangka atas dugaan penggelapan barang.
Polisi menyita barang bukti baju seragam polisi yang dibeli secara online dan sebuah handphone. Polresta Pekanbaru mengembangkan kasus penipuan ini dan menduga tersangka melakukan modus serupa berpura-pura sebagai anggota polisi untuk mengelabui korban.
“Pelapor yang mempunyai usaha rental Playstation menyewakan peralatan permainan elektronik itu kepada tersangka. Pelapor percaya karena tersangka mengaku sebagai anggota polisi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. (FA)