30 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Melalui Kepulauan Meranti

MERANTI (KR) Polres Kepulauan Meranti, Riau berhasil menangkap empat anggota sindikat perdagangan narkoba internasional. Polisi menyita 30 kilogram sabu dan 24 kilogram cairan narkoba Happy Water yang diselundupkan dari Malaysia.

Penangkapan tersangka dilakukan di Desa Bagan Melibur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Polisi menemukan narkoba dalam karung di sebuah sepeda motor. Obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka.

Terdiri dari 30 kilogram sabu, 24 kilogram cairan narkoba Happy Water dan 1.034 bungkus Liquid Vape. Barang bukti diamankan bersama empat tersangka berinisial M, J, Y dan N. Para tersangka berperan sebagai penyelundup, kurir dan pengedar yang akan mengirim paket narkoba ke berbagai daerah di Sumatera. Kasus 30 kilogram sabu ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar di Polres Kepulauan Meranti selama 17 tahun terakhir.

“Empat orang ditangkap, tersangka M sebagai koordinator darat, J sebagai kurir darat, Y sebagai pemeta lokasi dan N sebagai pengendali masuknya narkoba,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, Jumat (10/10). (FA)

Related posts
Tutup
Tutup