PEKANBARU (KR) Sekretaris Umum Tim Koalisi Bermarwah Abu Bakar Siddik menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tabligh akbar Ustad Abdul Somad (UAS) yang dibarengi kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Oleh sebab itu, tabligh akbar UAS tetap berlanjut hingga akhir masa kampanye. Hal ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
“Sebagaimana dinyatakan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, tidak ada masalah dengan pelaksanaan tabligh akbar UAS yang sejalan dengan kampanye dialogis Bermarwah,” kata Abu usai bertemu anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Sabtu (2/11) di Kantor KPU Riau.
Sebelumnya tim advokat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Mawardi M Saleh dipimpin Eva Nora melaporkan kegiatan tabligh akbar UAS ke Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan tersebut masuk kategori kampanye rapat umum tanpa pemberitahuan.
Abu Bakar Siddik menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada berbagai pihak oleh Bawaslu Riau, ternyata tabligh akbar UAS termasuk jenis kampanye dalam bentuk lain yang dibolehkan.
“Maka itulah kami mendatangi KPU Riau untuk berkoordinasi tentang pelaksanaan tabligh akbar UAS, sebagai kampanye dalam bentuk lain. Selanjutnya akan dilaksanakan di beberapa kabupaten,” kata Abu.
Ia menambahkan tim Bermarwah sebenarnya sudah berkoordinasi terkait tabligh Akbar UAS dengan Bawaslu Riau selama ini. Hanya saja koordinasi itu disampaikan secara lisan dalam rapat dengan KPU Riau.
“Belakangan ada pihak yang mempermasalahkan. Kami tidak tahu apakah karena mereka tak bisa membuat kegiatan yang sama, sehingga mereka coba mencari kesalahan, seperti menggali cacing dalam tanah,” kata Abu. (FA/ RLS)