Fitra Riau : Hentikan Usulan Rumah Dinas Ketua DPRD Pekanbaru

Wakil Koordinator Fitra Riau Taufik

PEKANBARU (KR) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengkritik DPRD Pekanbaru yang belum memperlihatkan kinerja, malah meminta rumah dinas di awal masa jabatan. Fitra Riau minta usulan pembangunan fasilitas dewan tersebut dihentikan karena tidak tepat saat keuangan daerah defisit.

Wakil Koordinator Fitra Riau Taufik menilai pimpinan DPRD Pekanbaru tidak etis mengajukan usulan pembangunan rumah dinas. Menurut Taufik, seharusnya dewan tidak mengutamakan kebutuhan pribadi dan mengabaikan persoalan dasar yang dihadapi masyarakat.

“Kinerja dewan belum nampak. Seharusnya dimaksimalkan dulu penyelesaian masalah pelayanan publik, sampah dan banjir. Ini agenda prioritas, termasuk penyusunan rencana pembangunan daerah,” kata Taufik kepada Kanal Riau, Jumat (17/1).

Ia menambahkan kondisi keuangan daerah juga mengalami defisit. Sejumlah pengerjaan proyek tunda bayar karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Dengan kondisi ini, Pemko Pekanbaru harus mengalokasikan anggaran pada sektor yang langsung berdampak untuk kesejahteraan. Seperti kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar. Nah, itu yang perlu diutamakan,” kata Taufik.

Ia minta ide pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Pekanbaru tidak dilanjutkan untuk menghindari kekecewaan masyarakat. Apalagi, Pemko Pekanbaru mendapat sorotan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

“Isu korupsi ini menimbulkan kekecewaan publik. Jadi, jangan ditambah lagi dengan pembangunan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” kata Taufik.

Menurut Taufik, DPRD Pekanbaru harus memperlihatkan komitmen berpihak pada masyarakat di awal masa jabatan. Dewan diminta menunjukkan transparansi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. “Termasuk perencanaan anggaran yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Fitra sedang menyusun sistem legislasi daerah untuk keterbukaan informasi kegiatan dewan,” kata Taufik.  

Rencana pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Pekanbaru mendapat respons negatif masyarakat. Usulan fasilitas pimpinan dewan tersebut muncul saat Pemko Pekanbaru mengalami defisit anggaran. Baru dilantik lima bulan, pimpinan DPRD Pekanbaru mengajukan usulan pembangunan rumah dinas.

Keinginan fasilitas ini disampaikan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zarman Chandra. Wacana pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Pekanbaru menuai polemik di internal dewan. Sebagian anggota legislatif justru menolak proyek yang diperkirakan menelan dana milyaran rupiah tersebut.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ketika dihubungi, Rabu (16/1), membantah dirinya mengusulkan pembangunan rumah dinas. Menurut Lahamid, pembicaraan dengan Pemko Pekanbaru hanya terkait regulasi nilai tunjangan rumah dinas agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Kemarin itu hanya pembicaraan tentang tunjangan rumah dinas Ketua DPRD Pekanbaru. Kita pengen tahu regulasinya. Kita ingin pastikan tidak ada kekeliruan tunjangan yang kita terima. Itu yang kita dudukkan dengan Pemko Pekanbaru. Jadi rumah dinas tidak mungkin,” kata Lahamid. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup