PELALAWAN (KR) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap seekor harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Satwa liar ini sebelumnya dikabarkan memangsa seorang warga setempat hingga tewas.
Harimau Sumatera yang berkeliaran di hutan tanaman industri (HTI), Kabupaten Pelalawan berhasil ditangkap. Binatang buas ini masuk perangkap yang dipasang petugas BBKSDA Riau.
Petugas langsung mengevakuasi hewan langka dilindungi keluar dari HTI. Tim BBKSDA Riau menempuh perjalanan sungai menuju Kota Pekanbaru selama proses evakuasi. Harimau Sumatera yang ditangkap berjenis kelamin betina dan diperkirakan berumur tiga tahun.
Satwa mamalia ini sempat menerkam warga yang bekerja di tengah hutan. Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Yafao Zebua, karyawan perusahaan hutan tanaman industri.
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pihaknya akan melakukan observasi dan memberikan pengobatan hingga harimau bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya. “Alhamdulillah, kondisi harimau Sumatera ini sangat baik. Kita berharap, satwa ini bisa dilepasliarkan lagi ke alam liar,” kata Genman, Rabu (19/3). (FA)