Polda Riau Musnahkan Tambang Emas Ilegal di Indragiri Hulu

INDRAGIRI HULU (KR) Polda Riau memusnahkan penambangan emas ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aktivitas liar ini menyebabkan Sungai Indragiri tercemar dan mematikan usaha perikanan masyarakat selama bertahun-tahun.

Pemusnahan penambangan emas tanpa izin atau PETI dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Selunak, Katipo Pura, Pasir Batu Mandi dan Pasir Plampaian, Kabupaten Indragiri Hulu. Anggota Polda Riau dan Polres Indragiri Hulu membakar alat tambang dan rakit di aliran Sungai Indragiri.

Polisi tidak menemukan penambang liar di lokasi. Usaha ilegal ini diperkirakan sudah berlangsung lama. Menurut Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, aktivitas penambangan emas liar menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahan kimia merkuri yang digunakan untuk memisahkan emas dan pasir mencemari Sungai Indragiri sehingga merugikan masyarakat setempat.

Polda Riau juga sudah menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi dan menangkap 16 tersangka. “Saya beri peringatan kepada yang melakukan kegiatan ilegal di aliran Sungai Indragiri dan Kuantan. Ini peringatan pertama dan terakhir. Kita bergerak serentak dengan teman-teman TNI,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Sabtu (23/8). (FA)  

Related posts
Tutup
Tutup