Perpres Penertiban Kawasan Hutan Jangan Jadi Ladang Korupsi

PEKANBARU (KR) Pemerhati kebijakan publik Novrizal Dharma mengkritisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Novrizal menilai peraturan baru tersebut lebih menitikberatkan penegakan hukum berbasis administratif. “Perpres jangan jadi ladang baru korupsi untuk permainan oknum,” tegas Novrizal, Senin (3/2). 

Ia mengharapkan penanganan kawasan hutan  lebih transparan sehingga menimbulkan kepastian hukum di tengah masyarakat. “Prosesnya harus transparan. Itu menjadi prioritas sehingga ada kepastian hukum sebagai landasan bagi masyarakat dan pengusaha yang menjadi objek penanganan hukum,” kata Novrizal.

Ia berharap ada terobosan baru yang dilakukan pemangku kebijakan di daerah dalam menangani kawasan hutan. Novrizal menilai pelaksana di daerah sebagai ujung tombak harus bisa menciptakan transparansi yang akuntabel sebagai pegangan masyarakat. 

“Notabene khususnya di Riau, cukup banyak permasalahan hutan yang sangat krusial antar masyarakat dan pemerintah,” kata pendiri DPW Garda Pemuda NasDem Riau ini. (RLS)

Array
Related posts
Tutup
Tutup