PEKANBARU (KR) Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPW Partai NasDem Riau Riko Kurniawan minta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperbaiki manajemen pengelolaan sampah. Pernyataan ini disampaikan Riko menanggapi persoalan sampah yang tidak kunjung tuntas.
Riko mengungkapkan buruknya sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru disebabkan manajemen yang belum terpadu. “Pemerintah terkesan hanya melepas tanggung jawab kepada swasta. Disini sumber kegagalannya,” kata Riko kepada Kanal Riau, Rabu (8/1).
Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau ini menjelaskan seharusnya pengelolaan sampah dilakukan dari hulu ke hilir. Menurut Riko, infrastruktur dibangun mulai dari pemilahan, pengumpulan hingga pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jadi, tidak hanya diserahkan ke pihak swasta. Dimulai dari warga memilah sampah organik dan non organik. Sebagian limbah rumah tangga ini bisa dimanfaatkan untuk mengurangi over kapasitas di TPA,” kata Riko.
Ia menambahkan manajemen sampah di kota modern lebih baik karena memberdayakan masyarakat. Bahkan, sampah menjadi sumber ekonomi karena bisa didaur ulang. Tugas pemerintah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
“Di Pekanbaru, pengelolaan sampah masih konvensional. Sekedar ditumpuk, diangkut dan dibakar saja. Seharusnya progresif dan modern untuk jangka panjang,” kata Riko.
Ia mengingatkan Pemko Pekanbaru sudah pernah digugat terkait buruknya pengelolaan sampah tahun 2021. Gugatan (citizen lawsuit) dilayangkan Walhi Riau ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Pengadilan memutuskan Pemko Pekanbaru melanggar hukum dalam mengelola sampah. PN Pekanbaru mewajibkan Pemko Pekanbaru membenahi persoalan lingkungan tersebut.
“Namun, sekarang masalah sampah tidak juga bisa diatasi. Peraturan daerah yang dibuat dan swastanisasi belum berdampak kepada masyarakat. Ini mengecewakan,” kata Riko. (FA)