Green Policing, Kapolres Rokan Hilir Tanam Pohon di SMPN 6

ROKAN HILIR (KR) Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing yang dikemas dalam bentuk upacara bendera dan penanaman pohon di halaman SMP Negeri 6 Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (28/7) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Indranaldi, Babinsa Ujung Tanjung Sertu Ruswadi, Kepala Sekolah SMPN 6 Tanah Putih Muhamariza, para guru serta ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 6 Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bertindak sebagai upacara inspektur sekaligus menyampaikan pesan penting terkait konsep Green Policing, yaitu pendekatan strategis dan humanis dalam menciptakan keamanan sosial yang berkelanjutan dengan memperhatikan isu lingkungan hidup.

“Green Policing adalah bentuk pemolisian yang tidak hanya menjamin keamanan, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menjawab tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga karhutla. Polri harus adaptif, berpihak pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia,” jelas AKBP Isa Imam Syahroni.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang diimplementasikan oleh jajaran Polres Rokan Hilir dalam bentuk edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiatif yang dihadirkan oleh jajaran Kepolisian melalui Program Green Policing.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau, khususnya Polres Rokan Hilir atas implementasi program Green Policing. Ini merupakan langkah positif dan edukatif yang sangat bermanfaat, terutama bagi generasi muda dalam membentuk kesadaran menjaga lingkungan sejak dini,” ujar Jhony.

Penanaman pohon yang dilakukan bersama para siswa diharapkan menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Konsep Green Policing yang diusung Polri kini tidak sekadar menjadi jargon, melainkan telah menjadi bagian dari gerakan nyata yang melibatkan sinergi antarinstansi dan masyarakat. Polisi bukan hanya sebagai penjaga, tetapi juga pelestari lingkungan yang mampu menciptakan rekayasa sosial melalui pendidikan dan tindakan preventif. (FA/RLS)

Array
Related posts
Tutup
Tutup