PEKANBARU (KR) Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pernikahan massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan 7 Desember 2025 mendatang, bertempat di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman. “Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar,” kata Agung, Senin (3/11).
Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau agar calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru. “Tentu kita mengharapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen ini,” ucap Agung.
Disampaikan Walikota Pekanbaru Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru untuk peserta pernikahan massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pranikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin. Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.
Selain itu ada voucher menginap di hotel dan undian umroh gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. “Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah massal gratis),” tutup Agung.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra menambah 43 calon pasutri yang sudah mendaftar di 13 kecamatan. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.
Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri. “Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan,” papar Putra.
Selain pelaksanaan Nikah Massal Gratis, Pemerintah Kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis hingga 3 September 2025. Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan program ini Pemko Pekanbaru hanya menyediakan kuota untuk 100 pasutri. “Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih,” ungkap Agung, Senin (3/11).
Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.
“Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya,” tegas Agung.
Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak pada anak.
“Jadi, ini bagaimana membantu anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi,” ucapnya.
Maka kami fasilitasi, agar pasangan yang menikah namun belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga, tutup Agung menambahkan. (Advetorial/FA)





