Kantor Gubernur Riau Digeledah, KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol

PEKANBARU (KR) Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Gubernur Riau terkait dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid. Usai penggeledahan, KPK membawa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Raja Faisal Febrinaldi. 

Syahrial Abdi dan Raja Faisal dibawa dengan dua mobil minibus, Senin (10/11) siang. Dua pejabat daerah ini sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. Belum diketahui, kemana tim KPK membawa kedua pejabat tersebut. 

Penggeledahan dilakukan di Kantor Gubernur Riau selama lima jam. Penyidik KPK mendatangi kantor pemerintah daerah ini dan memeriksa sejumlah ruangan. Tim KPK menyita dokumen dalam tiga koper dan membawanya dengan mobil minibus.

Penggeledahan dikawal ketat anggota Brimob Polda Riau. Kegiatan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. 

KPK menyebut ketiga pejabat terlibat pemerasan dalam proses penganggaran di Dinas PUPR Riau. Sementara PLT Gubernur Riau SF Hariyanto membantah kantornya digeledah tim KPK. Menurut SF Hariyanto, KPK hanya meminta data yang dibutuhkan dalam penyidikan. “Tidak ada penggeledahan. Mereka meminta data, kita cerita-cerita aja,” kata SF Hariyanto. (FA)

Related posts
Tutup
Tutup