PEKANBARU (KR) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru merazia hotel dan wisma menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Puluhan remaja terjaring operasi anti penyakit masyarakat (pekat) ini.
Razia anti penyakit masyarakat dilaksanakan di Jl Riau, Jl HR Soebrantas dan Jl Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Anggota Satpol PP mendatangi hotel dan wisma yang dicurigai menerima tamu pasangan muda-mudi.
Petugas menemukan remaja tanpa ikatan pernikahan menginap di lokasi ini. Satpol PP juga mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang digunakan pelajar dan mahasiswa. Petugas langsung menggiring remaja ke mobil keamanan dan membawa mereka ke Markas Satpol PP Pekanbaru.
Dalam operasi ini, terjaring 35 remaja yang diduga akan melakukan perbuatan asusila. Muda-mudi ini dinilai melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Para remaja didata dan diberikan surat peringatan serta mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kebanyakan dari hotel dan wisma, mereka tidak punya SOP. Mereka menerima tamu usia 18 tahun. Tidak menanyakan status perkawinan. Ini jadi masalah bagi kita,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (31/12). (FA)