Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Gudang Terbakar

PEKANBARU (KR) Polisi masih menyelidiki gudang kayu yang terbakar merupakan tempat penimbunan BBM ilegal di Pekanbaru, Riau. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah drum minyak dan mobil pengangkut barang di lokasi kebakaran.

Kebakaran gudang kayu terjadi di Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (2/1) malam. Di lokasi ini, ditemukan 12 drum dan tangki yang diduga berisi BBM. Warga setempat juga mengaku melihat aktivitas bongkar muat BBM di lokasi sebelum peristiwa kebakaran.

Polresta Pekanbaru membenarkan adanya temuan drum BBM di gudang kayu yang terbakar. Polisi menyelidiki dugaan lokasi ini sebagai tempat penimbunan solar ilegal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pihaknya sudah memeriksa pemilik gudang dan sejumlah saksi. Menurut Berry, gudang yang terbakar ini menampung kayu ilegal yang dipasok dari daerah.  

Polresta Pekanbaru akan menindak tegas pemilik gudang jika terbukti menimbun bahan bakar bersubsidi. Polisi menunggu penyelidikan tim laboratorium forensik untuk memastikan jenis BBM yang terbakar. Akibat kebakaran besar tadi malam, api menghanguskan gudang kayu dan rumah warga di sekitarnya. Dilaporkan satu orang terluka dalam peristiwa ini.

“Kita akan lakukan tindakan tegas apabila itu BBM jenis solar. Untuk kayu, tidak ada berizin. Pemilik membeli ke sawmill dan menjual ke masyarakat,” Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup