PEKANBARU (KR) Polda Riau menggeledah Gedung DPRD Riau untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, Selasa (10/9). Polisi menelusuri aliran dana ilegal ke sejumlah pimpinan DPRD Riau dan Sekretaris Dewan.
Penggeledahan dilakukan antara lain di Ruang Sekretariat DPRD Riau. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa dokumen di ruangan ini sejak Selasa pagi. Polisi menyita barang bukti terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif. Saat penggeledahan, tidak terlihat anggota Dewan berada di kantor.
Sebelumnya Polda Riau sudah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman dan Wakil Ketua Agung Nugroho. Pemeriksaan maraton dilakukan setelah penyidik menerima informasi adanya aliran dana perjalanan dinas fiktif mengalir ke sejumlah pimpinan Dewan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengungkapkan dana ilegal ini digunakan untuk fasilitas pimpinan DPRD Riau, seperti cicilan sewa mobil dan renovasi rumah dinas. Polda Riau juga menemukan puluhan rekening bank fiktif yang dibuat atas nama tenaga harian lepas (THL). Dari rekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitas pimpinan DPRD Riau, termasuk pimpinan Sekretariat Dewan.
Polisi sudah memeriksa 45 saksi, antara lain Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Polda Riau belum menetapkan tersangka. Dugaan penyimpangan anggaran daerah ini terjadi tahun 2020 hingga 2021. Dalam kasus ini, polisi menemukan 35.836 tiket pesawat fiktif di masa Covid-19. Polda Riau sudah memanggil karyawan perusahaan penerbangan yang menyebutkan tidak ada tiket perjalanan dinas selama masa pandemi.
Nasriadi menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi di DPRD Riau dengan kerugian negara fantastis. Skandal keuangan daerah ini mendapat sorotan masyarakat karena diduga melibatkan banyak pejabat daerah.
“Penentuan penetapan tersangka harus berdasarkan data perhitungan kerugian negara. Yang perlu ditegaskan, siapa pun yang terkait akan dipanggil. Contohnya, kita sudah periksa Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Riau,” kata Nasriadi. (FA)