PELALAWAN (KR) Polda Riau kumpulkan kaos polisi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam aksinya, tersangka membawa kabur uang Rp 72 juta. Aksi merangkulan ini terekam CCTV agen jasa pelayanan keuangan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap pria berinisial SI di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. SI ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembekuan agen BRI Link di Jalan Seminari, Kecamatan Langgam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan tersangka yang berprofesi sebagai sekuriti sebuah perusahaan menjelajah BRI Link tanggal 11 Agustus 2024. Dalam aksinya, SI mengenakan baju polisi untuk mengelabui karyawan agen BRI Link.
“Tersangka berpura-pura ingin melakukan transaksi penarikan uang yang ditransfer temannya. Namun SI langsung menodongkan pisau ke arah karyawan BRI Link dan mengambil uang Rp 72 juta dari brankas,” kata Kombes Asep Darmawan.
Aksi pembekuan terekam kamera pengawas BRI Link dan viral. Perampokan bermodus pakaian polisi ini sempat viral di media sosial. (FA)