Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Internasional, Sabu Rp 15 Milyar Disita

PEKANBARU (KR) Polda Riau menangkap anggota sindikat narkoba internasional di Kota Pekanbaru, Riau. Polisi menyita 13 kilogram sabu dan 6.600 pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Polisi menghentikan paksa kendaraan seorang pria yang diduga membawa narkoba.

Saat digeledah, polisi menemukan 13 kilogram sabu dan 6600 pil ekstasi senilai Rp 15 milyar dalam tas ransel pengendara sepeda motor ini. Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, tersangka berinisial DK menerima paket narkoba dari seseorang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki.

Tersangka membawa obat terlarang untuk diserahkan kepada seorang pengendali. DK menerima upah Rp 20 juta untuk jasa pengiriman narkoba. Tersangka ternyata seorang residivis kasus yang sama dan pernah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemilik narkoba dan pengendali jaringan internasional ini.

“Anggota dapat informasi ada kendaraan membawa narkotika. Kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap tersangka, Saat digeledah, ditemukan sabu dan ekstasi dalam tas,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup