Polda Riau Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba

PEKANBARU (KR) Polda Riau menangkap dua mahasiswa pengedar narkoba di Pekanbaru. Polisi menyita puluhan butir ekstasi dari tersangka yang juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di tempat hiburan malam.

Dua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka berinisial RP ditangkap di tempat hiburan malam Jl Soebrantas, Pekanbaru. RP yang berstatus sebagai mahasiswa menyembunyikan ekstasi dalam sepatunya. Polisi menemukan 28 butir ekstasi dari tersangka yang juga berprofesi sebagai DJ.

Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap rekan RP, seorang mahasiswa berinisial AP di Jl Rawa Indah, Pekanbaru. Polisi menyita 9 pil ekstasi dari tangan tersangka dan disembunyikan dalam mobil. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, dua tersangka sudah beberapa kali menjual ekstasi kepada pengunjung tempat hiburan malam.

Tersangka mengaku mendapat upah Rp 300 ribu perbutir dari penjualan ekstasi. Polisi masih memburu pemasok narkoba yang menyalurkan ekstasi ke pengedar di tempat hiburan malam.

“Tersangka ini sudah beberapa kali menjual ekstasi di tempat hiburan. Ini adalah pengedar karena langsung menjual. Kita ingatkan kepada manajemen tempat hiburan, bantu mengawasi, jangan sampai ada peredaran narkoba. Apalagi ini mau pergantian tahun,” kata Manang, Rabu (18/12). (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup