BENGKALIS (KR) Polisi menangkap anggota sindikat narkoba jaringan internasional di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tersangka membawa 5 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial Z di Pelabuhan Roro Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Polisi menggeledah jok sepeda motor pemilik narkoba ini dan menemukan 5 kilogram sabu.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, tersangka mendapatkan sabu dari Malaysia dan dikirim menggunakan kapal ke Pulau Rupat. Rencananya tersangka membawa psikotropika golongan satu ini dari Pulau Rupat ke Kota Dumai. Namun, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di pelabuhan roro.
Putu Yudha mengungkapkan tersangka Z memesan langsung sabu ke Malaysia dan terlibat jaringan perdagangan narkoba Golden Crescent. Sindikat ini menyelundupkan sabu dari kawasan produksi opium global yang berada di berbagai negara Asia.
“Kami melakukan pendalaman terhadap tersangka. Sabu ini berasal dari Malaysia, masuk ke Riau melalui Rupat dan Dumai. Ini kami duga jaringan internasional Golden Crescent,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Selasa (21/1). (FA)