PEKANBARU (KR) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas Pemerintah Kota Pekanbaru, Kompleks Tenayan Raya, Selasa (10/12). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
KPK menggeledah Kantor Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Permukiman Kota Pekanbaru. Penyidik menyita sejumlah dokumen di tiga kantor pemerintah daerah ini. Penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian.
KPK juga memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso. Sebelumnya dalam keterangan pers KPK di Jakarta, Yuliarso disebut menerima uang Rp 150 juta dari tersangka mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Yuliarso membantah dirinya ditangkap setelah diperiksa penyidik KPK di rumah pribadinya. Petugas hanya menggeledah dan menyita sejumlah dokumen. KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Novin Karmila. Ketiga tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti uang Rp 6,8 milyar, 2 Desember 2024 lalu.
“Saya sudah jelaskan ke KPK. Saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi. Saya tunjukkan (ke KPK) bukti transfer. Hari itu juga setelah saya terima, dalam satu jam saya langsung kirim ke KPK. Hari ini, KPK sudah selesai melakukan penggeledahan. Alhamdulillah, saya masih disini,” kata Yuliarso. (FA)





