Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita Empat Apartemen

PEKANBARU (KR) Polda Riau menyita empat unit apartemen dan sebuah rumah terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau. Polisi sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, beberapa pimpinan dewan dan puluhan ASN untuk mengungkap penyimpangan dana APBD.

Aset yang disita antara lain empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya Batam, Kepulauan Riau. Penyidik Polda Riau menyegel empat apartemen milik mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Polisi melaporkan aset senilai Rp 2,1 milyar rupiah ini dibeli Muflihun tahun 2020.

“Penyidikan tindak pidana korupsi perjalanan fiktif di Sekwan DPRD Riau masih berjalan. Tindakan yang kita ambil adalah upaya paksa. Kita melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga hasil kejahatan korupsi tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (4/12).

Sebelumnya, polisi juga menyita rumah milik Muflihun di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Polda Riau menyatakan aset yang disita berkaitan dengan aliran dana perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah memeriksa pimpinan DPRD Riau, antara lain Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 Agung Nugroho, mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun dan sekitar 40 ASN.

Skandal keuangan daerah ini terungkap dari adanya laporan 35.836 tiket pesawat fiktif di masa Covid-19. Polda Riau sudah menyegel ruangan Gedung DPRD Riau, menyita puluhan barang mewah dan dokumen serta memblokir beberapa rekening bank yang dibuat atas nama tenaga harian lepas (THL) DPRD RIau. Dari rekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitas pimpinan DPRD Riau dan Sekretaris Dewan.

“Ada barang mewah kita amankan. Beberapa rekening yang diblokir dalam proses penegakan hukum di Sekwan. Ada beberapa nama yang diduga dekat dengan calon tersangka dan menerima transfer yang uangnya digunakan untuk membeli aset di Batam, Pekanbaru dan Padang,” kata Nasriadi.   

Polda Riau akan menetapkan tersangka kasus korupsi ini dalam waktu dekat. Nasriadi menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi di DPRD Riau menyebabkan kerugian negara fantastis. Diperkirakan, perkara rasuah ini melibatkan banyak pejabat daerah. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup