PEKANBARU (KR) Polda Riau memeriksa Sekretaris DPRD Riau Muflihun terkait kasus 35 ribu tiket pesawat fiktif untuk perjalanan dinas, Selasa (13/8). Polisi menyatakan tidak tertutup kemungkinan pimpinan dan anggota DPRD Riau terlibat dalam skandal keuangan daerah ini.
Sekretaris DPRD Riau Muflihun diperiksa di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Menurut Muflihun, pemeriksaan ketiga ini dilakukan untuk mengetahui peranannya dalam pencairan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Muflihun usai diperiksa pengakuan perjalanan dinas tidak hanya dilakukan ASN, namun juga para anggota DPRD Riau.
“Baru fokus tentang fungsi keuangan, tentang pencairan SPPD. Ini terkait seluruh elemen, bisa pimpinan Dewan, anggota, ASN, THL, dimana rancunya,” kata Muflihun.
Dugaan penyimpangan anggaran daerah ini terjadi tahun 2020 hingga 2021. Salah satunya dugaan tiket pesawat fiktif untuk pegawai di masa Covid-19. Penyidik mengidentifikasi ada 35.836 tiket maskapai Lion Air yang dipalsukan.
Polda Riau sudah memanggil beberapa saksi, antara lain dari perusahaan penerbangan yang menyebutkan tidak ada tiket perjalanan dinas selama masa pandemi. Polisi menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat dan pegawai Sekretariat DPRD Riau dengan kerugian negara yang luar biasa.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menyatakan tidak tertutup kemungkinan pimpinan dan anggota DPRD Riau juga diperiksa untuk mengungkap penggunaan tiket pesawat fiktif di kalangan anggota Dewan. Skandal keuangan daerah ini mendapat sorotan masyarakat karena diduga melibatkan banyak pejabat daerah.
“Seluruhnya akan diperiksa, tapi saat ini masih fokus di bagian Sekretariat Dewan. Akan kita kembangkan,” kata Kombes Nasriadi. (FA)