BENGKALIS (KR) Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap enam anggota sindikat perdagangan narkoba internasional. Polisi menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi. Polisi mengejar kurir narkoba di sekitar Pelabuhan Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Di lokasi ini, polisi menangkap dua orang berinisial HR dan ES. Kedua kurir baru saja menerima pengiriman sabu dari Malaysia menggunakan kapal.
“Ini berdasarkan analisa jaringan yang kami lakukan dan informasi masyarakat. Kami kembangkan dan kami ketahui para tersangka hendak mengirim barang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (2/9).
Tersangka menyembunyikan obat terlarang di bagasi belakang mobilnya. Polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam karung plastik. Polda Riau memburu anggota sindikat narkoba yang masih berada di sekitar lokasi.
Setelah melakukan pengintaian, polisi menangkap lagi empat kurir yang akan membawa narkotika golongan satu ini ke Kota Pekanbaru. Total barang bukti yang disita mencapai 12 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi. Enam tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (FA)