BENGKALIS (KR) Pengejaran kurir narkoba diwarnai aksi penembakan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi menangkap dua tersangka yang menyelundupkan 30 kilogram sabu dari Malaysia. Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengeluarkan tembakan peringatan di Pelabuhan Roro, Pulau Rupat, Bengkalis, Minggu (12/10).
Aksi ini dilakukan karena pengendara mobil yang diduga membawa sabu berusaha melarikan diri. Polisi berusaha mencegah mobil keluar dari pelabuhan. Kendaraan menabrak pembatas jalan dan sopir minibus akhirnya berhasil ditangkap bersama seorang wanita.
Polda Riau menemukan 30 bungkus sabu seberat 30 kilogram yang disembunyikan di pintu dan bagian belakang mobil. Dua tersangka ditangkap, berinisial DE dan LH berperan sebagai kurir narkoba. Mereka menerima paket sabu di Pelabuhan Roro Pulau Rupat yang diselundupkan dari Malaysia melalui Selat Malaka.
Obat terlarang ini akan dikirim ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kedua tersangka mendapat upah Rp 150 juta untuk jasa pengiriman narkoba. Polda Riau masih memburu anggota sindikat perdagangan narkoba internasional yang terlibat dalam jaringan ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengakui aksi penyelundupan sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia masih terjadi. Polda Riau bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan obat terlarang.
“Modus operandi yang digunakan kedua pelaku ini, menjemput barang narkotika jenis sabu, mereka berangkat dari Palembang menuju ke Pulau Rupat. Pelaku sempat menginap, menunggu barang datang dari negeri seberang,” kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira. (FA)





