BENGKALIS (KR) Sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan Polres Bengkalis serta Kanwil DJBC Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 87,6 kg sabu dan 51.882 butir ekstasi di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, (12/2) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan penindakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan DJBC Riau dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector). Kegiatan penindakan tersebut diawali informasi yang diterima Tim Gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis yang tergabung dalam Timsus Elang Malaka, pada 10 Februari 2025, terkait adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut, pada 11 Februari 2025, Timsus Elang Malaka melakukan briefing untuk melakukan patroli bersama dengan speedboat BC 10010 dengan menganalisis spesifikasi speedboat target operasi (TO), jalur perlintasan, jarak tempuh serta menentukan skema penindakan di laut.
Pada 12 Februari 2025, Tim Satgas BC 10010 mendeteksi keberadaan speedboat TO yang tanpa menghidupkan lampu melalui dari arah Tanjung Jati menuju Tanjung Sepahat, yang kemudian dilakukan pengejaran oleh Tim Satgas BC 10010.
Namun pengemudi speedboat tersebut melakukan manuver yang membahayakan Kapal Tim Satgas BC 10010 dan petugas Bea Cukai. Kemudian berhasil dikejar hingga speedboat tersebut kandas dan tersangka berusaha melompat dan melarikan diri.
Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial JM dan IF dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 87 kg dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir yang kemudian dilakukan pencegahan dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo mengatakan melalui penindakan ini, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyelamatkan 490.314 jiwa dan potensi menghemat rehabilitasi senilai Rp 437.482.443.438,00.
“Sinergi penindakan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya KPPBC TMP C Bengkalis untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta mendukung Asta Cita untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba dan penyelundupan,” tutup Agoes. (RLS)