BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang Kosmetik Berbahaya

PEKANBARU (KR) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggerebek gudang penyimpanan kosmetik ilegal mengandung bahan kimia berbahaya. Pemilik usaha diketahui menjual produk tanpa izin edar ini melalui sistem online.

Petugas BBPOM Pekanbaru mendatangi dua gudang Jalan Semangka, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya. Petugas menemukan ribuan kosmetik mengandung merkuri. Antara kain kosmetik jenis salap yang beresiko bagi kulit wajah.

Produk kecantikan ini langsung disita karena terbukti tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan. BBPOM Pekanbaru memeriksa pemilik gudang dan pekerja yang memperdagangkan barang ilegal secara online. Produk farmasi ini dikirim langsung ke rumah pemesan.

Ketua Tim Penindakan BBPOM Pekanbaru Rusyidi Ridha menyatakan pelaku perdagangan kosmetik ilegal terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. BBPOM Pekanbaru mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang memasok produk kecantikan ini.

“Kita menemukan kosmetik dan beberapa salap tanpa memenuhi ketentuan. Kita melihat modus penjualan online. Ini kami dapat laporan dari masyarakat,” kata Rusydi, Selasa (10/9). (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup