Status KLB Keracunan Latiao, Sembilan Korban Ditemukan di Kampar

PEKANBARU (KR) Kementerian Kesehatan menetapkan Provinsi Riau sebagai salah satu daerah kejadian luar biasa (KLB) keracunan produk makanan ringan Latiao. Kasus keracunan Latiao terjadi di Kabupaten Kampar dengan korban sembilan orang.

Pasca kasus keracunan Latiao, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru menyegel produk asal China ini di sebuah gudang distributor. Petugas menemukan ratusan kardus Latiao di lokasi. BBPOM Kota Pekanbaru mengamankan barang yang beresiko bagi kesehatan ini dan melakukan pengujian di tempat.

Kasus keracunan makanan Latiao ditemukan di Kabupaten Kampar, baru-baru ini. Sembilan anak sekolah dasar (SD) dilarikan ke rumah sakit karena pusing, mual dan muntah. Namun para korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapat perawatan.

Kementerian Kesehatan menetapkan status KLB keracunan Latiao di Provinsi Riau, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tengerang Selatan dan Pamekasan. Produk makanan impor ini ditarik di pasaran karena terkontaminasi bakteri bacillus cereus yang menyebabkan gangguan pencernaan.

“Kepada masyarakat, kita menghimbau agar ketika terjadi KLB, bisa melaporkan ke puskesmas atau dinas kesehatan setempat. BBPOM akan bersinergi dengan berbagai sektor agar KLB ditangani dengan baik,” kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru Alex Sander, Senin (4/11). (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup