NasDem Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK

PEKANBARU (KR) DPW Partai NasDem Riau dan partai koalisi siap menghadapi gugatan hasil pemilu kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Riau Dedi Harianto Lubis, pasca sidang pleno 12 KPU kabupaten/kota dan KPU Riau, Jumat (6/12). 

Menurut Dedi, berdasarkan informasi, ada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di empat daerah yang mengajukan gugatan ke MK. Yakni, Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Siak. 

“Tiga daerah dimenangkan NasDem bersama koalisi, yakni Rokan Hilir, Kampar dan Siak. Sedangkan Kuansing, paslon yang diusung NasDem mengajukan gugatan,” kata Dedi. 

Ia menambahkan DPW Partai NasDem Riau sudah berkoordinasi dengan empat paslon bupati dan melaporkan perkembangan pilkada terakhir di Riau tersebut ke DPP Partai NasDem. 

“Kita sudah berkomunikasi dengan seluruh DPD (NasDem kabupaten) terkait hasil pilkada dan melaporkan ke DPP. Dan kita dalam posisi siap untuk mem-back up calon-calon yang kita dukung. Begitu juga DPP, siap mem-backup kader-kader yang maju,” kata Dedi. 

Sedangkan untuk pemilihan Gubernur Riau, NasDem dan partai koalisi menunggu keputusan dua paslon yang suaranya di bawah Abdul Wahid-SF Hariyanto. “Semoga tidak ada gugatan ke MK,” kata Dedi. 

Ia mengungkapkan hasil pilkada ini merupakan proses demokrasi yang telah dijalani bersama. Dedi mengajak masyarakat bersyukur pilkada berjalan lancar dan damai. Hingga kini, belum ada gesekan di tingkat bawah. 

“Terkait perolehan suara, mari kita hargai dan terima dengan berjiwa besar. Namun jika ada pihak yang melakukan upaya hukum, kita hormati dan harus kita terima serta hadapi,” kata Dedi. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup