PELALAWAN (KR) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memusnahkan 4.700 hektare kebun kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Teso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kawasan ini akan dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi dan habitat gajah Sumatera.
Pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal dilaksanakan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/7). Ribuan tanaman kelapa sawit ditumbangkan dengan alat berat di lokasi ini. PKH sudah menertibkan 4.700 hektare perkebunan ilegal dalam Taman Nasional Teso Nilo selama tiga minggu.
Puluhan warga yang berkebun di hutan negara menyaksikan operasi pemusnahan kelapa sawit. Petani secara sukarela menyerahkan kembali lahan yang ditanami sawit kepada pemerintah. Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Mayjen TNI Dody Triwinarto langsung menanam bibit tanaman tropis di bekas kebun kelapa sawit.
Dody menyatakan penertiban kebun ilegal di Taman Nasional Teso Nilo dilakukan secara humanis dan bertahap. Menurut Dody, warga yang bersedia menyerahkan lahan akan direlokasi ke tempat baru di luar hutan konservasi. Dari total 81 ribu hektare luas Taman Nasional Teso Nilo, saat ini tersisa hanya 20 ribu hektare hutan alam. Sebagian besar habitat gajah Sumatera ini dirambah secara ilegal dan ditanami kelapa sawit.
“Alhamdulillah, dalam waktu tiga minggu ini, kurang lebih 4.700 hektare (ditertibkan). Kita tertibkan lagi minggu depan dimana warga yang paham, dengan kesadaran, secara sukarela, kita akan laksanakan. Ini adalah ekosistem yang tidak semestinya, ini kita kembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi,” kata Dodi. (FA)