DUMAI (KR) Menyusul tragedi meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD berinisial KB (8) di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, akibat dugaan perundungan (bullying) oleh lima kakak kelasnya, Anggota DPRD Dumai Fraksi Gerindra Junjung Simorangkir mendesak Dinas Pendidikan Dumai segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi dan mencegah bullying di lingkungan sekolah.
Menurut laporan, KB mengalami perundungan berulang hingga akhirnya meninggal dunia pada 26 Mei 2025. Junjung Simorangkir menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku siswa dan penerapan program pendidikan karakter yang efektif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Junjung juga mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Ketua Fraksi Gerindra Dumai ini juga menegaskan bahwa kejadian memilukan seperti yang terjadi di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, tidak boleh sampai terjadi di Dumai.
Junjung meminta Dinas Pendidikan Dumai segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah, khususnya pada interaksi antar siswa lintas jenjang. “Kita harus memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh anak, tanpa ada rasa takut atau tekanan dari teman sebayanya, apalagi dari kakak kelas,” ujar Junjung.
Sebagai langkah konkret, Junjung juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan Dumai membentuk satuan tugas anti-bullying di setiap sekolah yang terdiri dari guru, orang tua dan siswa. “Pencegahan bullying tidak cukup hanya melalui sanksi, tetapi juga harus ditanamkan pendidikan karakter, pelatihan guru dan pelibatan aktif masyarakat dalam menciptakan budaya saling menghargai di sekolah,” kata Junjung.
Dengan kejadian tragis ini sebagai pelajaran penting, DPRD Dumai berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat komitmen untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (RLS/ FA)