Komisi III DPRD Siak Minta PHR Akomodasi Tenaga Kerja Lokal

PEKANBARU (KR) Ketua Komisi III DPRD Siak Ridho Rizqi Sianturi meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengakomodasi tenaga kerja lokal di Kabupaten Siak. Menurut Ridho, banyak warga Siak yang sudah memiliki tingkat pendidikan tinggi, namun mereka tidak bisa bekerja di PT PHR. 

“Banyak sarjana jadi penonton atau dipersulit dengan aturan yang tidak masuk akal,” kata Ridho saat bertemu anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami di Kota Pekanbaru, Rabu (16/4).

Ia menjelaskan aturan tersebut antara lain pekerja yang sudah diterima harus memiliki berat badan ideal dan kualitas kesehatan tertentu. “Masyarakat yang bekerja di lingkungan PHR semakin dipersulit, seperti medical check up yang mulai mengatur berat badan, tensi, kolesterol dan aturan lain yang membuat banyak pekerja di Minas dirumahkan,” kata Ridho. 

Ia juga berharap PT PHR mengakomodasi subkontraktor lokal dalam operasi, tidak hanya dikuasai perusahaan luar daerah. Sementara anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami menyatakan siap menjembatani masyarakat di Kabupaten Siak dengan PT PHR. 

Pernyataan ini disampaikan Iyeth menanggapi keluhan masyarakat terkait kesulitan tenaga kerja lokal masuk di perusahaan minyak nasional tersebut. “Saya akan menjembatani pertemuan PHR dan masyarakat lokal agar kita punya solusi atas tenaga kerja, khususnya di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,” kata Iyeth.

Iyeth mengaku kecewa karena sebelumnya PT PHR menyampaikan kepada Komisi XII DPR RI sudah mengakomodasi tenaga kerja tempatan. Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan laporan DPRD Siak. (RLS)

Array
Related posts
Tutup
Tutup