Penyelundupan 87 Kg Sabu dan 51 Ribu Ekstasi dari Malaysia Digagalkan

PEKANBARU (KR) Polres Bengkalis, Riau menggagalkan penyelundupan 87,6 kilogram sabu dan 51.882 ribu pil ekstasi dari Malaysia. Polisi menangkap dua kurir jaringan intenasional yang berperan menyelundupkan narkoba ke Indonesia. 

Kapal patroli Polres Bengkalis menyergap kapal bermuatan narkoba di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksmana. Dalam operasi ini, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di laut. Namun, akhirnya polisi berhasil menangkap kapal penyelundup narkoba.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 87,6 kilogram sabu dan 51 ribu butir ekstasi. Menurut Kapolda Riau Irjen Muhammad iqbal, narkotika golongan satu akan diselundupkan dari Malaysia melalui Selat Malaka ke perairan Bengkalis. 

Polisi menangkap dua kurir narkoba berinisial JM dan IF. Kedua tersangka mendapat upah dari jasa menyelundupkan obat terlarang masing-masing Rp 100 juta dan Rp 25 juta. Polisi masih memburu satu orang berinisial A yang memerintahkan pengiriman narkoba ini. 

“Penegakan hukum kita gencarkan. Kapolres Bengkalis dan timnya luar biasa. Selama tiga tahun saya disini, Kapolres Bengkalis paling hebat mengungkap narkoba sekarang ini,” kata Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal. (FA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup